Jumat, 27 Oktober 2017

AUDIT SISTEM INFORMASI

1. Perbandingan +/- standar audit SI
 

2. a. Konsep dasar kontrol dan audit sistem informasi(SI): untuk mengetahui apakah pengelolaan sistem dan tteknologi informasi telah mencapai tujuan strategisnya, seperti meningkatkan perlindungan terhadap aset-aset(Asset Saveguard), menjaga integritas data(Data Integrity), meningkatkan efektifitas sistem(Effectivity), dan meningkatkan efisiensi sistem(Efficiency).

b. Prinsip-prinsip dasar proses audit SI : Ada 5 prinsip audit SI, yaitu : 
- Ethical conduct : Berdasar pada profesionalisme, kejujuran, integritas, kerahasiaan, dan kebijaksanaan.
- Fair Presentation : Kewajiban melaporkan secara jujur dan akurat.
- Due professional care : Implementasi dari kesungguhan dan pertimbangan yang diberikan.
- Independence
- Evidence-base approach.

Adapun proses-proses meng-audit, seperti :
- Perencanaan Audit(Planning The Audite)
- Pengujian Pengendalian(Test of Controls)
- Pengujian Transaksi(Test of Transaction)
- Pengujian Keseimbangan atau Keseluruhan Hasil(Tests of Balances or Overal Result)
- Penyelesaian/ Pengakhiran Audit(Completion of The Audit)

c. Standar dan panduan audit SI : Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI, yaitu ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.

3. a. Kontrol Internal : Proses yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan tertentu atau suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi.

Ruang Lingkup Kontrol Internal : Menilai keefektifan sistem pengendalian intern, pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.

Sistem Kontrol Internal : Suatu sistem atau sosial yang dilakukan perusahaan yang terdiri dari struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran untuk menjaga dan mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan program perusahaan dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen.

b. Control Objectives : Efektivitas proses departemen dalam mendukung desain dan persetujuan kerangka pengendalian program berbasis risiko dan mengatur dan mendukung pengumpulan dan penggunaan laporan penerima.

Control Risks : Risiko pengendalian(control risks) adalah salah satu material yang tidak dapat dicegah ataupun dideteksi secara tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern perusahaan.  

c. Management Control Framework : Mengumpulkan dan menggunakan informasi untuk mengevaluasi kinerja berbagai sumber daya organisasi secara keseluruhan.

Application Control Framework : Sistem pengendalian intern komputer yang berkaitan dengan pekerjaan dan kegiatan tertentu yang telah ditentukan. Berkaitan dengan ruang lingkup proses  bisnis individu atau sistem aplikasi.

d. Corporate IT governance : Kumpulan kebijakan, proses atau aktifitas dan prosedur untuk mendukung pengoperasian TI agar hasilnya sejalan dengan strategi bisnis.

4.  Aspek Management Control Framework :  
- Defining, creating, redefining, retiring data (dengan wawancara,    observasi)
- Membuat database tersedia untuk semua user
- Menginformasikan dan melayani user
- Memelihara integritas data
- Monitoring operations

STANDAR dan PANDUAN UNTUK AUDIT SI

ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.

ISACA didirikan oleh individu yang mengenali kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang tumbuh kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini, ISACA memiliki lebih dari 115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.


ISACA mulai pada tahun 1967, ketika sekelompok kecil orang dengan kontrol pekerjaan-audit serupa di sistem komputer yang menjadi semakin penting untuk operasi mereka organisasi-duduk untuk membahas perlunya sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang. Pada tahun 1969, kelompok formal, menggabungkan sebagai Asosiasi EDP Auditor. Pada tahun 1976 asosiasi membentuk yayasan pendidikan untuk melakukan upaya penelitian besar-besaran untuk memperluas pengetahuan dan nilai tata kelola TI dan bidang kontrol. Sebelumnya dikenal sebagai Audit Sistem Informasi dan Control Association, ISACA sekarang berjalan dengan singkatan saja, untuk mencerminkan berbagai profesional TI pemerintahan yang dilayaninya.

Menurut ISACA, pemegang gelar CISA mempunyai competitive advantage dengan memastikan bahwa:
1.     Audit sistem informasi dilakukan sesuai dengan standar, panduan, dan best practises terkait
2.   Suatu perusahaan melaksanakan tata-kelola teknologi informasi (corporate governance of IT)
3. Manajemen atas sistem dan infrastruktur IT (systems and infrastructure life cycle management) dilakukan sesuai dengan tujuan perusahaan
4. Arsitektur keamanan didesain untuk menjaga prinsip kerahasiaan (confidentiality),integritas (integrity),dan ketersediaan (availability) atas information assets
5.    Program disaster recovery dan business continuity direncanakan dengan baik dan dampak resikonya diminimalisir


Berikut beberapa pengakuan atas sertifikasi CISA dari beberapa lembaga:
1. Departemen Pertahanan Amerika (US Department of Defence) mengharuskan staff information assurance-nya memiliki sertifikat tertentu, di antaranya gelar CISA
2. Undang-undang Keamanan Informasi di Korea mensyaratkan audit sistem informasi dilakukan oleh pemegang sertifikasi tertentu, misalnya CISA
3.   Bursa Efek India mengakui sertifikasi profesional CISA sebagai salah satu prasyarat untuk melakukan systems audit
4.  Menurut Undang-undang di Rumania, bank yang akan menerapkan sistem pembayaran elektronik (misalnya melalui internet) diharuskan melewati proses sertifikasi dahulu oleh auditor yang memiliki gelar CISA

Ujian CISA ini dilakukan 2 kali setahun, sekitar bulan juni dan desember. Jumlah soal ujiannya ada 200, multiple-choice dan minimal harus bener 75% supaya lulus.

Ada 6 area/topik dalam ujian CISA :

1.    Information systems audit process (sekitar 10% dari total jumlah soal)
2.    Information systems governance (15%)
3.    Systems and infrastructure life cycle management (16%)
4.    Information technology service delivery and support (14%)
5.    Protection of information assets (31%)
6.    Business continuity and disaster recovery (14%)

Supaya bisa dapat gelar CISA, gak cuma harus lulus ujian doank. Ada juga beberapa persyaratan lainnya:

1.    Harus punya pengalaman 5 tahun dalam information systems audit, control, or security (bisa disubstitusi dengan persyaratan tertentu)
2.    Mematuhi ISACA Code of Professional Ethics
3.    Menjalankan IS Auditing Standards yang dikeluarkan ISACA
4.    Ikut program CPE (Continuing Professional Education)

Syarat Kelulusan

ISACA menggunakan dan laporan nilai pada skala umum 200-800. Sebagai contoh, skor skala dari 800 mewakili nilai sempurna dengan semua pertanyaan dijawab dengan benar; skor skala dari 200 adalah skor terendah mungkin dan menandakan bahwa hanya sejumlah kecil pertanyaan yang dijawab dengan benar. Calon harus menerima skor 450 atau lebih tinggi untuk lulus ujian.Sebuah skor 450 merupakan standar yang konsisten minimal pengetahuan sebagaimana ditetapkan oleh ISACA CISA Komite Sertifikasi itu. Seorang kandidat menerima nilai kelulusan kemudian dapat mengajukan permohonan sertifikasi jika semua persyaratan lain terpenuhi.
IIA COSO(The Comitte of Sponsoring Organizations of the threadway commision's) : pengendalian intern, yang penggunaannya mencakup penentuan tujuan pengendalian pelaporan keuangan dan proses operasional dalam konteks organisasional, sehingga perbaikan dan kontrol dapat dilakukan secara menyeluruh.

ISO 1799 : Menghadirkan sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan.

REFERENSI :

Sabtu, 07 Oktober 2017

LEMBAGA-LEMBAGA AUDITOR SISTEM INFORMASI DI INDONESIA


1. BPK RI

BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.


2. BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) 

BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.


REFERENSI :

ANALISIS RISIKO

Analisis Risiko adalah metode analisis yang melipti faktor penilaian, karakterisasi, komunikasi, manajemen dan kebijakan yang berkaitan dengan risiko tersebut. Tahapan analisis risiko yaitu :

1. Identifikasi Hazard
Informasi yang didapat bertipe hazard dan magnitude hazard.

2. Proyeksi Risiko
Proyeksi dilakukan untuk merating risiko berdasarkan kecenderungan bahwa risiko tersebut akan menjadi nyata dan segala konsekuensi dari masalah yang berhubungan dengan risiko tersebut.

3. Penilaian Risiko
Risiko diberi bobot berdasarkan persepsi dampak dan prioritas.

4. Teknik Penilaian Risiko

a. Penilaian Kuantitatif
Suatu penilaian risiko yang mengenali pengendalian pengamanan apa dan bagaimana yang seharusnya diterapkan serta berapa besaran biaya untuk menerapkannya.

b. Penilaian Kualitatif
Penilaian untuk meningkatkan kesadaran atas masalah keamanan sistem informasi dan sikap dari sistem yang sedang dianalisis.

REFERENSI :

JENIS-JENIS AUDIT

Jenis - Jenis Audit
1. Audit Internal

Audit Internal adalah suatu kegiatan menilai program apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan guna memenuhi kebutuhan pimpinan.

2. Audit Sistem Informasi
Audit Sistem Informasi adalah suatu proses mengumpulkan dan menilai bukti-bukti apakah sistem komputer dapat mengamankan aset dan memelihara integritas data. Biasanya dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik(KAP) terhadap perusahaan yang umumnya menggunakan system Electronic Data Processing(EDP).

3. Audit Kecurangan(Fraud)
Audit Kecurangan(Fraud Auditting) adalah proses untuk memeriksa apakah suatu laporan keuangan telah terjadi kecurangan/fraud yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. 

4. Audit Keuangan(Eksternal Audit)
Audit Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh eksternal auditor maupun internal terhadap laporan keuangan suatu perusahaan apakah laporan keuangan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil dari audit tersebut diberikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditur, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.

5. Audit Operasional
Audit Operasional adalah pemeriksaan terhadap operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan operasional yang ditetapkan manajemen dengan tujuan untuk mengetahui apakah operasi telah dilakukan secara efektif, efisisen, dan ekonomis. 

6. Audit Ketaatan (Complience Audit)
Audit Ketaatan adalah pemeriksaan dengan tujuan mengetahui apakah perusahaan tersebut telah mentaati peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik yang diberlakukan pihak intern perusahaan atau ekstern perusahaan.

REFERENSI :